Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 Maret 2021

Moonraker Indonesia Jelaskan Itu Bukan Bentrokan, Tapi Pengeroyokan

Ketua Umum Monraker Indonesia Memberikan Klarifikasi Terkait Bentrokan Geng Motor XTC dan Moonraker di Kabupaten Bandung Barat (05/03/21).

Madania.co.id, Bandung – Bentrokan antar club motor yang melibatkan oknum XTC Cipatat terhadap anggota Moonraker 28 Februari lalu, menyebabkan satu orang anggota Moonraker Indonesia berinisial IG meninggal dunia dan dua orang korban lainnya, yakni JN dan DS mengalami luka-luka. Terkait dengan hal itu, DPP Moonraker Indonesia menyampaikan klarifikasi atas kejadian pengeroyokan dari beberapa oknum XTC terhadap anggotanya tersebut.

“Bukan bentrokan, tapi pengeroyokan. Secara logika saja, 1 dipukuli 10 orang maka pengeroyokan. Dalam hal pengeroyokan maka korban hanya di satu pihak, yaitu yang dikeroyok. Jadi tidak tepat korban dari dua pihak,” ujar Ketua Umum Moonraker Indonesia, Pandjie Sindhubrata Rusdi, di Bandung. Jumat, (5/3/2021).


Pernyataan itu sekaligus membantah pernyataan Ketua Umum XTC Indonesia, Donny Akbar Ferdiana beberapa waktu lalu, yang menyebutkan, bentrokan terjadi akibat pihaknya terprovokasi oleh adanya aksi pelemparan di Desa Nyalindung, kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.


Pandjie juga ia juga menyampaikan bukti yang menguatkan bahwa tidak ada korban dari pihak terlapor, dalam hal ini oknum XTC.


“Hal lain yang menguatkan pernyataan ini adalah sampai saat ini tidak ada korban dari pihak terlapor dibuktikan dengan tidak ada LP(laporan polisi, red)-nya,” tegasnya.


Ia menuturkan, akibat aksi pengeroyokan itu, korban berinisial JN mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kanan dan di punggung tengah, serta luka sobek di alis sebelah kanan dan di punggung kiri atas.


Sementara DS mengalami luka sobek di kepala bagian kanan dan luka sobek di atas mulut sebelah kiri.


Lebih jauh ia mengatakan, insiden pengeroyokan serupa tidak hanya terjadi di wilayah hukum polres Cimahi, tetapi ada di beberapa wilayah Jawa Barat lainnya. Di antaranya wilayah Kabupaten Subang dan Kabupaten Cirebon. Menurutnya, pihak Moonraker Indonesia sudah melakukan upaya hukum pelaporan tindakan pidana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memonitor jalannya proses hukum yang berlaku mengenai kasus ini.” tandasnya.


Sementara itu dalam press rilis yang diterima wartawan, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Moonraker Indonesia menyampaikan, Perkumpulan Moonraker Indonesia adalah organisasi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan SK Nomor AHU-0034827.A.H.01.07 Tahun 2015. Organisasi kami organisasi yang taat pada aturan hukum yang berlaku di NKRI, dibuktikan dengan adanya akta notaris dan SK Kemenkumham.


Disebutkan, pihak Mooraker juga akan melakukan koordinasi dengan pengurus MOONRAKER di wilayah Kabupaten/ Kota agar mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak membuat permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri.


mereka juga menuntut agar tindakan pidana yang terjadi di beberapa wilayah dapat diselesaikan secara profesional dengan berkeadilan yang seadil-adilnya dan akan tetap mengawal dan atau memonitor sampai selesai prosesnya.


Ia juga ber,pesan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas ujung pangkalnya, “baiknya dilakukan cek dan recek agar tidak menjadi hoaks dan dapat merugikan banyak pihak termasuk yang menyebarkannya,” Pungkasnya. (an)


Sumber: https://madania.co.id

Terkait Pengeroyokan Anggota Moonraker di Cipatat, Ketua Umum Moonraker Indonesia Berikan Klarifikasi

Ketua Umum Monraker Indonesia Memberikan Klarifikasi Terkait Bentrokan Geng Motor XTC dan Moonraker di Kabupaten Bandung Barat (05/03/21).

BANDUNG – DPP Moonraker Indonesia menyampaikan klarifikasi atas kejadian pengeroyokan dari beberapa oknum XTC terhadap anggotanya yang terjadi di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, 28 Februari lalu.

Aksi pengeroyokan tersebut telah menewaskan anggota Moonraker Indonesia berinisial IG dan melukai dua orang korban lainnya, JN dan DS.


Korban berinisial JN mengalami luka-luka tusuk di pinggang sebelah kanan dan di punggung tengah, serta luka sobek di alis sebelah kanan dan di punggung kiri atas.


Sementara DS mengalami luka sobek di kepala bagian kanan dan luka sobek di atas mulut sebelah kiri.


Pihak Moonraker Indonesia memberikan klarifikasi dan meluruskan anggapan bahwa kejadian tersebut bukanlah bentrokan, melainkan pengeroyokan.


“Bukan bentrokan, tapi pengeroyokan. Secara logika saja, 1 dipukuli 10 orang maka pengeroyokan. Dalam hal pengeroyokan maka korban hanya di satu pihak, yaitu yang dikeroyok. Jadi tidak tepat korban dari dua pihak,”tutur Pandjie Sindhubrata Rusdi, Ketua Umum Moonraker Indonesia  pada Jumat, (5/3) di Bandung.


Selain itu, ia juga menyampaikan bukti yang menguatkan bahwa tidak ada korban dari pihak terlapor, dalam hal ini oknum XTC.


“Hal lain yang menguatkan pernyataan ini adalah sampai saat ini tidak ada korban dari pihak terlapor dibuktikan dengan tidak ada LP(laporan polisi, red)-nya,”tambahnya.


Berdasarkan keterangan tertulis, insiden pengeroyokan serupa tidak hanya terjadi di wilayah hukum polres Cimahi, tetapi ada di beberapa wilayah Jawa Barat lainnya. Di antaranya wilayah Kabupaten Subang dan Kabupaten Cirebon.


Pihak Moonraker Indonesia sudah melakukan upaya hukum pelaporan tindakan pidana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memonitor jalannya proses hukum yang berlaku mengenai kasus ini.


Berikut Press Release yang disampaikan oleh Ketua Umum Moonraker Indonesia.


Kami Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Moonraker Indonesia menyampaikan hal-hal yang sekarang sedang menjadi perhatian publik yaitu:


  1. Perkumpulan Moonraker Indonesia adalah organisasi resmi yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan SK Nomor AHU-0034827.A.H.01.07 Tahun 2015. Organisasi kami organisasi yang taat pada aturan hukum yang berlaku di NKRI, dibuktikan dengan adanya akta notaris dan SK Kemenkumham.
  2. Perihal peristiwa yang terjadi pada tanggal 28 Februari 2021 sekitar pukul 16.30 yang di mana anggota MOONRAKER menjadi korban pengeroyokan beberapa oknum XTC di wilayah Jalan Raya Purwakarta Kampung Tonjong Desa Nyalindung Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang menyebabkan 1 orang anggota MOONRAKER berinisial IG meninggal dunia, korban berinisial DS luka sobek di kepala bagian kanan dan luka sobek di atas mulut sebelah kiri, dan JN mengalami luka luka tusuk di pinggang sebelah kanan, luka sobek di alis sebelah kanan, luka sobek di punggung kiri atas, luka tusuk di punggung tengah.
  3. Insiden pengeroyokan bukan saja terjadi di wilayah hukum polres Cimahi, tetapi ada di beberapa wilayah Jawa Barat. Di antaranya di wilayah Kabupaten Subang dan Kabupaten Cirebon. Kami sudah melakukan upaya hukum pelaporan tindakan pidana dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Kami akan melakukan koordinasi dengan pengurus MOONRAKER di wilayah Kabupaten/ Kota agar mematuhi proses hukum yang sedang berjalan dengan tidak membuat permasalahan hukum yang dapat merugikan diri sendiri.
  5. Kami menuntut agar tindakan pidana yang terjadi di beberapa wilayah dapat diselesaikan secara profesional dengan berkeadilan yang seadil-adilnya dan akan tetap mengawal dan atau memonitor sampai selesai prosesnya.
  6. Sebagai bagian dari masyarakat, maka kami mengembalikan ke masyarakat untuk dapat menilai kami apa adanya serta mengajak masyarakat agar dapat mengawal atau memonitor jalannya penyelesaian masalah ini secara berkeadilan, dan untuk berita-berita yang tidak jelas ujung pangkalnya baiknya dilakukan cek dan recek agar tidak menjadi hoaks dan dapat merugikan banyak pihak termasuk yang menyebarkannya.


Demikian press release dari pengurus DPP Moonraker Indonesia, salam wanieun untuk semua anggota MOONRAKER di mana pun berada.


Bandung, 5 Maret 2021


Ketua Umum Moonraker Indonesia

Pandjie Sindhubrata Rusdi


Sumber: https://jabarekspres.com

Bentrok Berdarah 2 Geng Motor di Padalarang, Polres Cimahi Tangkap 8 Pelaku

Polres Cimahi Amankan Lima Pelaku Terkait Bentrok Berdarah Geng Motor.

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi memastikan bentrokan berdarah yang melibatkan dua geng motor di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, mengakibatkan seorang meninggal dunia dan satu mengalami luka tusuk. Pascainsiden itu, Satreskrim Polres Cimahi menangkap delapan terduga pelaku. Selain menawaskan satu orang dan melukai satu lainnya, bentrokan tersebut juga menyebabkan satu unit motor milik geng motor tersebut ludes terbakar.


"Bentrokan itu melibatkan geng motor XTC dan Moonraker. Kejadiannya Minggu (28/2/2021) kemarin," kata Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan kepada wartawan, Senin (1/3/2021). Korban yang meninggal, ujar AKBP Indra, merupakan anggota dari kelompok Moonraker. Di tubuh korban terdapat luka tusukan. Dia tewas di lokasi akibat luka parah yang dideritanya seusai terlibat bentrokan yang terjadi pada sore hari itu. 


Disinggung soal penyebab bentrokan tersebut, Indra menyebutkan, diduga akibat kesalahpahaman di antara kedua kelompok tersebut. Sebelumnya mereka berpapasan di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, tepatnya di Desa Nyalindung, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).


"Mereka sempat berpapasan di lokasi kejadian, diduga ada kesalahpahaman terjadilah bentrokan itu. Untuk pemicu kesalahpahaman, masih kami dalami," ujar AKBP Indra Setiawan.  Atas kejadian itu, tutur Kapolres Cimahi, petugas Satreskrim Polres Cimahi telah melakukan tindakan cepat dan mengamankan lokasi kejadian. Terkait pelaku yang sudah diamankan, Indra mengatakan sudah ada delapan orang yang ditangkap dan mereka diduga berperan sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban meninggal dunia.


"Ada delapan orang terduga pelaku yang sudah diamankan. Kami terus dalami keterangannya untuk mencari bukti-bukti dan keterlibatan pelaku lainnya," tutur Kapolres Cimahi. 


Insiden bentrokan berdarah ini terjadi pada Minggu (28/2/2021) sore. Berdasarkan video amatir yang beredar luas tampak sejumlah orang terlibat bentrokan dengan menggunakan kayu dan senjata tajam.  Sementara seorang korban telah tergeletak tak berdaya dan berusaha dilindungi dan diangkut naik sepeda motor untuk menghindari amukan lebih parah.


Sumber : jabar.inews.id

VIDEO Bentrok Antar Geng Motor di Padalarang, Satu Orang Tewas Ditusuk

Bentrok Geng Motor XTC dan Moonraker di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG BARAT - Bentrok antar genk motor terjadi di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (28/2/2021).


Salah seorang warga setempat, Imas Ani mengatakan korban ditemukan tergeletak dijalan setelah dianiaya oleh genk motor lainnya. Selain itu terdapat satu motor yang dibakar.


Seperti dilansir dari Tribun Jabar, menurut informasi yang diterima dari Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, dari kejadian bentrok tersebut sebabkan 1 orang tewas. 


Korban atas nama Adriansyah (19) tewas mengenaskan dengan kondisi wajah berlumuran darah. 


Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui korban merupakan warga Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.


"Tadi ada motor yang dibakar. Korban di pukui dulu sebelum akhirnya tergeletak dijalan dengan wajah yang berdarah," katanya saat diwawancarai, Senin (1/3/2021).


Satreskrim Polres Cimahi menuturkan saat ini dilakukan proses identifikasi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kota Cimahi.


Dari hasil identifikasi, polisi menemukan sejumlah luka tusuk senjata tajam di tubuh korban. 



Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bentrok Berdarah Geng Motor di Padalarang, Satu Orang Tewas Mengenaskan, Kendaraan Roda Dua Dibakar.

Penulis: Wildan Noviansah

Editor: Siti Fatimah

Geng Motor XTC Bentrok dengan Moonraker, Seorang Tewas Akibat Luka Tusuk

Situasi pascabentrokan dua geng motor di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta pada Minggu (29/2/2021) sore. (Foto: tangkapan layar video amatir).

GALAMEDIA - Dua kelompok geng motor terlibat keributan di Jalan Raya Cikalongwetan, Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Minggu, 28 Februari 2021 sore.

Akibat bentrok antargeng motor itu, sejumlah orang terluka, dan satu orang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk.

Selain menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut juga menyebabkan satu unit sepeda motor dirusak, hingga dibakar oleh salah satu kelompok bermotor itu.

Kejadian bentrok antargeng motor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan.

"Betul ada kejadian bentrokan antara geng motor XTC dan Moonraker, diduga akibat kesalahpahaman," ujar Indra saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin, 1 Maret 2021.

Dijelaskan Indra, kronologis kejadian bentrokan tersebut berawal saat kedua anggota geng motor itu berpapasan di Jalan Raya Cikalongwetan, lalu terjadilah bentrokan berdarah tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi, dua geng motor ini berpapasan di jalan, lalu karena ada kesalahpahaman akhirnya terjadilah bentrokan. Mereka ribut di jalan sampai ada motor yang dibakar juga," terangnya.

Disebutkannya, seorang anggota geng motor meninggal dunia, dan beberapa anggota geng motor lainnya mengalami luka-luka, namun belum bisa dipastikan dari anggota geng motor yang mana.

"Untuk korban ada satu orang yang meninggal dunia, dan dua orang luka-luka. Tapi belum bisa kita identifikasi dari geng motor yang mana," jelasnya.

Diakui Indra, jika pihaknya sudah mengamankan sedikitnya lima orang terduga pelaku bentrokan dua anggota geng motor tersebut. Saat ini para pelaku sudah berstatus tersangka.

"Berdasarkan lidik anggota, sudah ada terduga pelaku yang sudah diamankan sekitar lima orang. Mereka sudah jadi tersangka sekarang," jelasnya.***

Sumber : https://galamedia.pikiran-rakyat.com

Senin, 23 April 2012

Concerted efforts to tame motorcycle gangs Indonesian


898 pelaku kriminal

The recent spate of violence involving Navy personnel and motorcycle gangs that resulted in the death of a sailor and a civilian are just the tip of the iceberg of a street crime phenomenon that the police have failed to address.

According to the recent Indonesian Police Watch (IPW) report, almost 200 people have been killed in acts of violence involving motorcycle gangs in the past three years. It is believed, however, the number of fatalities and material losses could be greater than that, was many cases related to the activities of the motorcycle gangs have gone unreported.

The continuing violence underscores the police’s failure to deal with the problems associated with motorcycle gangs, whose members are mostly youths. The police have taken ad hoc measures in response to the crimes committed by members of the gangs and punish the perpetrators, but have done little to fight the culture of thugs.

There has been no comprehensive or systemic plan or concerted efforts to address the social problems behind the acts of violence involving motorcycle gangs. Conventional punishment won’t work as the gangs have developed their own recruitment systems, while the youths have a natural urge for self-actualization that motorcycle gangs help facilitate.

The police need to be proactive, stage comprehensive plans and join forces with related government agencies and educators to address the problem given the sheer scale of activities and the number of motorcycle gang members. As quoted by The Jakarta Post recently, IPW said the motorcycle gangs have used around 80 spots in Jakarta as their racing tracks this year.

West Java, especially Bandung, is home to a large number of motorcycle gangs, with membership reportedly reaching tens of thousands, many of them high school and university students.

The four biggest motorcycle gangs operating in West Java — Moonraker, Grab on Road (GBR), Exalt to Coitus (XTC) and Brigade Seven (Brigez) — declared their dissolution in 2010 in response to widespread concerns among the local community and authorities over their unruly behavior, which often resulted in fatalities. They pledged to transform themselves into ordinary mass organizations.

Freelance journalist Mulyani Hasan explains in her much viewed blog that a motorcycle gang is different from a motorcycle club.

While the motorcycle gangs are active in street racing and violence, motorcycle clubs are established to address the needs of professionals, youngsters or other elements of the society who are passionate about certain brands of motorcycles or tour across cities and the country side on motorcycles together. Among the motorcycle clubs are fans of Harley Davidson, Yamaha Mio, Honda Tiger, Scooter, etc.

The chronic problem coming from the unruly activities of motorcycle gangs in Indonesia is not endemic. Advanced countries such as the United States and Australia have also been facing the same problem related to motorcycle gangs (known by its initials as OMCG), which owe their origin to the aftermath of World War II.

The motorcycle gangs started to hit the American streets after World War II, spearheaded by American war veterans. One of top 10 gangs is called the Hell’s Angels, which has chapters across the world, including in New Zealand, Australia and Russia and European countries.

In Australia, the activities of motorcycle gangs have posed serious problems to the community Down Under. The Australian Crime Commission (ACC) estimates 39 motorcycle gangs are operating across Australia.

The ACC’s report dated April 14, 2011 says the gangs have 200 chapters nationwide with the number of members exceeding 4,000 people.

The gangs are dubbed the most high-profile manifestation of organized crime, in which they are involved in a range of serious crimes, including manufacture and distribution of methamphetamine and importing and distribution of cocaine and heroin.

The gangs also are a cause for concern of the community due to their involvement in territorial disputes among them, which oftentimes result in not only tension and public anxiety, but also loss of innocent lives.

Unlike Indonesia, Australian law enforcers have laid out comprehensive plans and actions, which involve various government agencies and society’s stakeholders to address the issue of motorcycle gangs.

The ACC helped launch the organized crime strategic framework in November 2009 in order to “ensure Australian agencies are working together to prevent, disrupt, investigate and prosecute organized crime.”

Every state in Australia has also issued tough anti-motorcycle gang laws. The sternest law as claimed by then South Australia Premier Mike Rann is The Serious and Organized Crime Control Act 2008, which came into effect in the state on Sept. 4, 2008.

It stipulates, among others, that “the gang members who engage in acts of violence that threaten and intimidate the public will be guilty of serious offences and will find it harder to get bail and the police will be able to prohibit members of a motorcycle gang from attending a place, event or area where this would pose a serious threat to the public”.

In addition, the legislation created new offences of violent disorder (maximum penalty of 2 years jail); riot (7 years, 10 years where aggravated); affray (3 years, 5 years where aggravated) and stalking of public officials by motorcycle gang members (7 years).

Indonesian law enforcers need to get tough with motorcycle gangs and follow in the footsteps of the ACC if necessary before the problem worsens and costs more lives.

The writer is an Australian Leadership Award (ALA) fellow and currently a PhD student at The School of Culture, History and Language (CHL) at The Australian National University, Canberra